Monday, August 19, 2013

BI Tahan Pertumbuhan Kredit Jadi 18-20%

BI Tahan Pertumbuhan Kredit Jadi 18-20%

Pekan lalu BI memutuskan untuk tidak mengubah BI Rate dilevel 6,5% atau sesuai dengan harapan pasar. Namun disisi lain, BI mengeluarkan kebijakan berbeda dengan menurunkan batas atas Loan to Deposit Ratio (LDR) dari 100% menjadi 92%. Berhubung beberapa bank besar memiliki LDR diatas 92%, mereka harus menempatkan dana lebih banyak di bank sentral atau rasio GWM yang lebih besar.

Kebijakan penurunan batas atas rasio intermediasi giro wajib minimum atau GWM-LDR menjadi 78%--92% dinilai akan memperlambat pertumbuhan kredit di dalam negeri. Bank Indonesia pun menurunkan target pertumbuhan kredit perbankan nasional menjadi 18-20% dari sebelumnya 21,7-23,6%. Sektor perbankan tidak hanya terkena dampak negatif dari kebijakan ini. Tahun depan, pemerintah juga akan menggenjot pendapatan pajak dari sektor finansial dan juga properti seiring dengan naiknya target penerimaan pajak sebesar 14%.

No comments:

Post a Comment